BAB 1
PENDAHULUAN





1.Ttradisi penjodohan di era Kartini


Di era akhir abad 19 dan awal abad ke 20, perempuan-perempuan di Jawa belum mendapatkan kebebasan seperti halnya lelaki. Adat istiadat yang berlaku pada itu melarang perempuan – perempuan yang sidah berumur 12 tahun pergi keluar rumah. Mereka dipaksa untuk tetap didalam rumah yang dikeal dengan istilah dipingit. Menunggu mereka dinikahkan dengan lelaki pilihan orang tua mereka yang tidak dikenalnya. Seperti di ungkapkan Kartini dalam suratnya kepada Noya Abendanon “Ketahuilah bahwa adat negeri kami melarang keras gadis keluar rumah ketika saya sudah berumur 12 tahun, lalu saya ditahan dirumah, saya mesti masuk “tutupan”,saya dikurung di dalam rumah , seorang diri. Sunyi senyap terasing dari dunia luar. Saya tiada boleh keluar kedunia itu lagi, bila tiada seorang suami, seorang laki- laki yang asing sekali bagi kami, dipilih oleh orang tua kami untuk kami, dikawinkan dengan kami, sebenarnya dengan tiada setahu kami”.
Oleh ayahandanya R.M Adipati Ario Sosroningrat, Kartini dijodohkan dengan bupati rembang pada saat itu yakni R.Djojo Adiningrat. Hal ini trnyata menggugah hati Kartini. Beliau berusaha untuk mengubah tradisi tersebut. Beliau ingin prempuan- perempuan pada masa mendatang tidak mengalami hal serupa. Tekad inilah yang memotifasi Kartini untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Karna kegigihan beliau akhirnya tradisi ppenjodohan dan menikahkan anak perempuan pada usia muda mulai memudar dan hak-hak kaum perempuan pun telah terpenuhi. Sehingga beliau dikenal sebagai pahlawan emansipasi wanita.
Akan tetapi cita – cita luhur beliau belum sepenuhnya terpenuhi. Bahkan di era Globalisasi sekarang ini kebiasaan orang tua menikahkan anak mereka di usia muda banyak terjadi di berbagai daerah di Jepara, salah satunya adlah di Desa Demolo, Kembang.














Para orang tua tidak berfikir bahwa menikahkan anaknya pada usia muda akan menyebabkan kondisi kesehatan reproduksi anak perempuan mereka terganggu. Karena pada umumnya perempuan yang berusia 12-16 tahun, organ- organ reproduksi mereka belum siap untuk mengalami kehamilan. Sehingga perempuan -perempuan didaerah tersebut banyak mengalami gangguan pada kehamilannya. Hal ini tentunya sangat disayangkan jika banyak perempuan terganggu kesehatan reproduksinya karena menikah diusia muda. Jika kebiasaan ini bisa dihentikan, maka kesehatan reproduksi perempuan – perempuan tersebut akan terjaga dan mereka bisa melahirkan bayi mereka dalam keadaan sehat.




B. Gagasan

Untuk mengetahui seperti apa fenomena menikahkan anak perempuan yang masih muda akan diadakan penelitian di Desa Dermolo, Kembang. Disinyalir pernikahan di usia muda yang banyak diterapkan disana mengakibatkankesehatan reproduksi perempuan terganggu. Ddari hal ini diharapkan akan diperoleh suatu hasil peneliyian yang menunjukkan dampak pernikahan usia muda terhadap kesehatan reproduksi perempuan.




C.Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang mencoba dipecahkan dalam penilitian ini adalah:
1.Bagaimana fenomena pernikahan usia muda yang terjadi di Desa Dermolo, Kembang, Jepara?
2.Bagaimana dengan kondisi kesehatan reproduksi mereka saat mengandumg dan melahirkan anak pada usia muda?


D. Tujuan
Adapun tujuan dari penelitian ini adalaah :
1.Mengetahui bagaimana fenomena pernikahan usia muda yang banyak terjadi di Desa Dermolo, Kembang, Jepara?
2.Mengetahui kondisi kesehatan reproduksi mereka saat mengandumg dan melahirkan anak pada usia muda?



E. Manfaat

Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah mengetahui seperti apa fenomena pernikahan pada usia muda sehingga bisa menyebabkan kesehatan reproduksi ibu muda tersebut tergannggu karenanya.


F. Sistematika Penulisan

Karya tulis ini terdiri dari 4 Bab

Bab 1 Pendahuluan. Bab ini membahas tentang Latar Belakang, Gagasa, Rumusan Masalah, Tujuan, Manfaat, Sistematika Penulisan dan Sumber Data.

Bab 2 Kajian Pustaka. Bab ini membahas tentang tradisi perjodohan dan pernikahan muda pada era Kartini dan pandangan beliau tentang hal tersebut serta dampak pernikahan muda terhadap kesehatan reproduksi sang ibu.

Bab 3 Metode Penelitian. Bab ini menjelaskan tentang bagaimana metode- metode yang dilakukan dalam penelitian ini untuk memperoleh data- data yang diperlukan.

Bab 4 Hasil dan Pembahasan. Bab ini membahas hasil- hasil penelitian yang telah di dapat yang kemudian akan dibahas dengan sedetil-detilnya. Bagian ini merupakan bagian paling penting dalam suatu karya tulis. Karena itu membutuhkan porsi paling bamyak untuk membahasnya.

Bab 5 Kesimpulan dan Saran. Pada bab ini berisi kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh setelah melakukan penelitian serta saran dari penulis untuk pembaca.



G. Sumber Data
Data didapatkan dari buku-buku, internet, kamus, dan narasumber yang mengetahui tentang adat pernikahan di usia muda di Desa Dermolo, Kembang, Jepara, serta para ahli di bidang kesehatan reproduksi.

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Persalinan di RS Ananda Purwokerto

Family Trip to Lombok "Pengalaman Trip Bersama Toddler"

Review Hotel Sendok Senggigi Lombok